Senin, 13 November 2017

Hitung Kemampuan Finansial Anda Sebelum Melakukan Proses KPR

Hitung Kemampuan Finansial Anda Sebelum Melakukan Proses KPR - Ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk menghemat pengeluaran saat melakukan proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sampai properti tersebut menjadi milik Anda. Namun, yang perlu diperhatikan adalah mengetahui dulu kemampuan finansial Anda.

Agar tidak terjebak dengan kesulitan keuangan, melansir buku Free Properti dalam 17 Hari, saat menghitung kemampuan finansial Anda, ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu kemampuan mencicil dan kemampuan membeli rumah.

Menghitung kemampuan mencicil
 
Cara sederhananya, misal rumah tersebut akan dibeli dengan pembiayaan KPR, baik membeli rumah baru dari pengembang atau rumah second. Cicilan biasanya sebesar sepertiga gaji, walaupun di beberapa bank bisa mencapai 50%.

Begini hitungan sederhana dengan bunga 15% dan jangka waktu 15 tahun:
1. Rp100 juta, cicilan Rp1,3 juta per bulan, income Rp4 juta
2. Rp150 juta, cicilan Rp1,9 juta per bulan, income Rp6 juta
3. Rp200 juta, cicilan Rp2,6 juta per bulan, income Rp8 juta

Menghitung kemampuan membeli rumah (buying power)
 
Bank biasanya hanya mendanai maksimal 80% dari harga rumah atau bahkan hanya 70%. Oleh sebab itu, Anda harus mencari 20%-30% sisanya. Itu berarti, misal buying power Anda adalah Rp80 juta, uang Rp80 juta adalah 80% nya, sehingga harga rumah maksimal yang bisa didapatkan adalah Rp100 juta, yang berarti Anda harus DP Rp20 juta.

Rumus berikut yang harus diingat untuk menghitung buying power adalah DP+administrasi.
Jika demikian, first ayment yang harus dikeluarkan adalah Rp20 juta + Rp5 juta (5% dari harga rumah untuk keperluan administrasi). Sehingga, total dana yang harus disiapkan adalah Rp25 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar